• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Kriminal

Patroli Siber Polda Jambi Temukan Seribu Situs Judi Online, 62 Pelaku Diamankan

29/08/2022
in Kriminal
0

Jambi — Polda Jambi melakukan Patroli Siber. Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi gencar melakukan Patroli siber untuk mencari situs situs yang memuat tentang perjudian.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory menegaskan, pihaknya berhasil menemukan setidaknya 1.000 situs perjudian online.

Baca juga

Uang Rp 1,7 Miliar Disita Kembali Oleh Kejati dari Tersangka Korupsi Bank Jambi

Senangnya! Warga di Batang Asai Jalan yang puluhan Tahun Rusak Itu Kini Begitu Mulus

Oknum Guru P3K SMP Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Mantan Isteri

Tuntuntan dan Putusan Tidak Berpihak Dengan Hukum, Jaksa dan Hakim Malah Kembalikan Alat Berat Ke Terdakwa

“Situs ini semua berada di luar negeri seperti Amerika, Singapura, Kanada, dan Vietnam, dan ada negara lainnya nanti kedepan kita akan bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk menutup situs tersebut agar tidak dapat digunakan kembali ,” kata Tory kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Christian Tory mengatakan dari pengungkapan 45 kasus judi online, pihaknya telah mengamankan sebanyak 62 pelaku.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kasus judi online ini sebanyak 12 komputer dan 57 handphone,” ujarnya. Senin (29/8/2022).

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa 8 buku tabungan dan 12 kartu ATM.

“Jumlah uang yang diamankan sebanyak Rp13 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp4 juta,” sebutnya. (*)

Tags: judikriminalpolda jambi
ShareTweetSendScan
Previous Post

Lima Pelaku Diamankan Kasus Gudang Minyak Terbakar, 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka
.

Next Post

Dampak 18 kasus Tabrak Lari, Ditlantas polda Jambi Akan Perketat Pengawasan Dimana Titik Rawan Kecelakan.

Next Post

Dampak 18 kasus Tabrak Lari, Ditlantas polda Jambi Akan Perketat Pengawasan Dimana Titik Rawan Kecelakan.

Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 71 Pelaku, Dari 46 Kasus Judi Konvensional

Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Dua Perampok Nasabah Bank

Antisipasi Bajak Laut, Polairud Polda Jambi Lakukan Patroli Rutin

Selain Patroli Rutin, Pos Juga di Siagakan Untuk Antisipasi Laka Lantas

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In