• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

PI 10% dari PetroChina Dinilai Ivan Wirata Tak Akan Cair Dalam Satu Bulan

10/03/2025
in Advertorial, Berita
0

Jambi– Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata tak yakin Participate Interest (PI) 10% dari PetroChina bisa selesai dalam satu bulan ini.

Pasalnya, kata Ivan, saat ini masih berada di tahapan ke 6 -7 dari 12 tahapan yang mesti diselesaikan pemerintah Provinsi Jambi untuk bisa mencairkan PI 10% atau Rp 89 miliar dari tahun 2023-2025.

Baca juga

Gelar Rakor, Al Haris Komitmen Dorong Peningkatan Ekspor di Jambi

Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dunia Pendidikan di Jambi

Bupati BBS Menghadiri Wisuda Ponpes Al Anwar, Tekankan Peran Santri Era Modern

Bupati BBS Teken MoU dengan UNJA, Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan

Tahapan 6-7 itu lanjut Ivan, merupakan proses Due Diligence atau Uji tuntas terhadap perusahaan atau aset, dimana pemerintah melalui BUMD atau JII harus menyerahkan surat minat untuk menerus atau tidak meneruskan kepemilikan PI 10% itu.

“Jika tahapan itu belum diselesaikan, maka tahapan ke 8-12 belum bisa diproses,” kata anggota anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Tahapan ke 7 dari tahapan yang pertama, dalam aturan diselesaikan dalam jangka waktu selama 180 hari kerja. Sementara tahapan pencairan ini sudah diajukan sejak tanggal 31 Maret 2023, dan hingga kini sudah melebihi ketetapan waktu tersebut.

Sementara itu, kata dia, pernyatan Gubernur Jambi pada paripurna yang lalu menyatakan sudah bertemu dengan kementerian, dan PI 10% ini dapat dicairkan dalam kurung waktu satu bulan.

“Kami harus bicara bydata, kita tau ada 12 langkah penyelesaian langkah stepnya itu baru step ke 6. Jadi kami tidak yakin tahun ini PI 10% yang Rp 89 miliar itu masuk ke APBD tahun 2025. Untuk itu kami bersepakat membentuk Pansus,” kata Ivan saat ditemui, Minggu (9/3/25).

Sementara itu kata Ivan, untuk mengoptimalkan instruksi dari pusat karena rendahanya pendapatan daerah, anggota dewan bersepakat membentuk dua pansus. Pertama membahas soal PI 10% dan kedua optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami juga sudah menelusuri potensi pendapatan, mulai dari pendapatan pajak bermotor, bahan bakar bermotor, pajak balik nama, alat berat dan pajak air permukaan yang belum optimal,” bebernya.

Dengan adanya pembentukan dua pansus ini ia berharap pendapatan daerah dapat lebih optimal ke depannya, dan dapat menyelesaikan persoalan Provinsi Jambi.(*)

Sumber: Metro Jambi

ShareTweetSendScan
Previous Post

Dewan Minta Kelola Hotel Tepian Ratu Secara Profesional Demi Dongkrak PAD

Next Post

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pimpin Kunjungan Kerja ke Komisi Informasi Pusat RI

Next Post

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pimpin Kunjungan Kerja ke Komisi Informasi Pusat RI

Al Haris Sang 'Maestro' Politik, Satukan Kepala Daerah Demi Bangun Jambi

Bukber Pemkab Tanjabtim, SKK Migas PetroChina Berikan 50 Paket Bingkisan dan Santunan Untuk Anak Yatim - Dhuafa

Wabup Muaro Jambi Sampaikan 12 Prioritas RKPD 2026 Dalam Rapat Forum OPD

Banjir Rendam Muaro Jambi, BBS Tinjau Warga Terdampak

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In