Jambi – Kejaksaan Agung menggelar Focus Grup Disscussion (FGD) terkait Optimalisasi Kinerja Satgas 53 Kejaksaan RI di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (26/10).
FGD ini dihadiri oleh Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan di seluruh Indonesia.
Selain itu, juga dihadiri anggota Satgas 53 Kejaksaan RI baik secara langsung maupun virtual dengan materi pemantapan dan optimalisasi peran intelijen dalam penegakan hukum.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintelijen), Amir Yanto mengatakan, selama ini laporan yang masuk di Kejaksaan paling banyak didominasi oleh adanya oknum yang bermain proyek, perkara, dan politik.
Oleh karena itu, Jamintelijen menegaskan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut dan Satgas 53 Kejaksaan RI memiliki tugas dalam menegakkan integritas.
Dengan harapan Jaksa bisa profesional, berintegritas, dan hadir serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Peran Intelijen adalah fungsi mitigasi, pencegahan dini atau early warning dalam setiap kegiatan strategis Kejaksaan,” katanya.
Ditegaskannya, jangan jadikan kehadiran intelijen membuat pekerjaan untuk masyarakat tidak berjalan dengan baik.
“Tugas-tugas intelijen sangat banyak dan sebagian belum terealisasi dengan baik, dan untuk itu dalam kesempatan ini, kita mencarikan solusinya dalam rangka optimalisasi kelemahan-kelemahan yang selama ini belum maksimal,” Ujarnya.
Jamintelijen mengatakan, untuk pola hidup sederhana sesuai dengan imbauan Jaksa Agung juga harus menjadi perhatian bersama.
Jangan menampilkan sikap hedonisme di depan publik dalam kondisi krisis ekonomi global yang berkepanjangan.
“Tunjukkan sikap empati dan prihatin sehingga kita bisa mengambil hati masyarakat,” pungkasnya.(crt)
Discussion about this post