• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

Tanah dan Bangunan PT Intisumber Bajasakti di Blokir Penyidik.

27/10/2022
in Advertorial
0

Jambi – Penyidik ​​Kejaksaan Agung telah memblokir Tanah dan Bangunan PT. Intisumber Bajasakti di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi untuk proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejagung.

Pemblokiran tersebut dilakukan oleh Jaksa Penyidik ​​Jampidsus, Selasa (25/10) untuk memudahkan Jaksa Penyidik ​​dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam impor baja dan produk turunannya Tahun 2016 – 2021.

Baca juga

Al Haris Akui Bakal Banyak Perombakan Pejabat -Tak Mampu Kerja Minggir Dulu

Gubernur Al Haris Serahkan SK PTT Dinas PUPR, Ada Peluang Untuk Mereka Dapat Diangkat

Gubernur Al Haris: Bahaya Judi Online Bagi Pelajar, Ancaman Masa Depan

6 Kepala OPD Dirotasi! Kedepan Al Haris Mesti Teliti, Cari Eselon II yang Ahli Bukan Politik Balas Budi

Jaksa Penyidik ​​yang hadir ke lokasi langsung dipandu dan ditunjukan lokasinya oleh Juru Ukur BPN Kota Jambi serta didampingi oleh jajaran Kejati Jambi.

Dalam pemblokiran bangunan milik PT. Intisumber Bajasakti telah dilakukan penyegelan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka koorporasi yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan adanya penyitaan aset tersangka kasus korupsi atau baja, baja paduan dan produk turunannya 2016 sampai dengan 2021 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

“benar jika ada penyitaan aset PT. Intisumber Bajasakti terkait perkara Tindak Pidana Korupsi import baja yang sedang disidik oleh JAM PIDSUS” kata Lexy.(*)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Jambi Bentuk Timsus Berantas Penyelundupan Baby Lobster

Next Post

Perampok Emas Pasutri Separuh Baya Di Tanjabtim, Berhasil Diamankan di Kerinci.

Next Post

Perampok Emas Pasutri Separuh Baya Di Tanjabtim, Berhasil Diamankan di Kerinci.

Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Panen Cabai Bareng Unsur Forkompinda Tebo

Satu Buah Granat Aktif Ditemukan Digudang Barang Bekas Paal Merah

Tim Resmob Polda Jambi Berhasil Mengaman Pelaku Pembunuhan Di Sumut

Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru Mapolres Batanghari , Ini Harapannya.

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In