Jambi– Penjabat Sementara (Pj) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan Provinsi Jambi.
Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi untuk Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD, Sabtu (19/10/2024).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sudirman menyatakan bahwa kerja sama antara semua pemangku kepentingan, termasuk antara legislatif (DPRD Provinsi Jambi) dan eksekutif (Pemerintah Provinsi Jambi), sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Saya percaya bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menjalin sinergi yang baik dengan DPRD, dan hubungan ini perlu dipertahankan serta ditingkatkan untuk kemajuan berkelanjutan Provinsi Jambi,” ungkapnya.
Pj Gubernur Jambi juga mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang baru dilantik.
“Saya berharap mereka dapat mengemban tanggung jawab dengan amanah dan melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, berdasarkan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat tiga fungsi DPRD yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
“Saya yakin pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi memahami fungsi-fungsi tersebut, sehingga dapat melaksanakannya secara optimal dan menciptakan checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan dalam pemerintahan di setiap periode kepemimpinan kepala daerah.
Sudirman juga memberi apresiasi kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik.
“Saya berharap target-target yang ditetapkan dapat tercapai dan aspirasi masyarakat Provinsi Jambi dapat diperjuangkan, untuk menjadikan Provinsi Jambi lebih maju, makmur, dan sejahtera,” tutupnya. (adv)
Discussion about this post