• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Kadinkes Fery Teken Kebijakan Tak Pro Rakyat, Setop Layanan SKTM bagi Warga Jambi Berobat

08/01/2025
in Berita, Daerah, peristiwa, Ragam
0

Jambi– Dinas Kesehatan Provinsi Jambi resmi mengeluarkan surat kebijakan sendiri dengan menyetop bantuan jaminan surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi warga miskin berobat di Rs Pemerintah. Penyetopan bantuan SKTM ini sudah berlaku di tahun 2025 sejak surat itu diedarkan.

“Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tidak memberikan rekomendasi untuk pelayanan SKTM pada tahun 2025 di RSUD Raden Mattaher dan RSJD H.M. Syukur Jambi,” berikut bunyi surat edaran Dinkes itu dilihat detikSumbagsel, Rabu (8/1/2024).

Baca juga

Al Haris Akui Bakal Banyak Perombakan Pejabat -Tak Mampu Kerja Minggir Dulu

Gubernur Al Haris Serahkan SK PTT Dinas PUPR, Ada Peluang Untuk Mereka Dapat Diangkat

Gubernur Al Haris: Bahaya Judi Online Bagi Pelajar, Ancaman Masa Depan

6 Kepala OPD Dirotasi! Kedepan Al Haris Mesti Teliti, Cari Eselon II yang Ahli Bukan Politik Balas Budi

Surat edaran yang dikeluarkan Dinkes itu tercantum dalam nomor S 1.970/dinkes-4.3/XI/2024. Surat itu diedarkan pada 31 Desember 2024 yang langsung ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG

Penyetopan anggaran SKTM dari surat edaran Dinkes Jambi itu disebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran 2025. Dengan adanya edaran itu, tentunya warga Jambi yang akan berobat di RSUD Raden Mattaher Jambi dan Rs Jiwa Daerah RSJD H.M. Syukur Jambi tidak dapat lagi menggunakan SKTM.

“Ya kalau RS (Rumah Sakit) masih mau jalan silahkan, duit nya di mereka,” ujar Fery kepada wartawan.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda menyayangkan soal adanya surat rekomendasi pemberhentian SKTM oleh Dinkes buat warga miskin berobat. Menurut dia, penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM itu begitu keliru dan mengangkangi kebijakan Gubernur Jambi.

“Inikan SKTM yang diberikan Pemprov Jambi itu bertujuan membantu beban biaya bagi warga yang tidak mampu untuk berobat di Rumah Sakit. Mengapa layanan kesehatan SKTM ini malah dihapuskan, kita prihatin, karena dalam hemat kami, sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM ini,” kata Juwanda.

Politisi PKB ini menyampaikan, tidak semua penyakit bisa ditanggung pengobatannya oleh BPJS Berbayar ataupun BPJS Gratis. Dia mengaku langkah Dinkes Jambi begitu keliru dan sangat tidak pro rakyat.

“Tidak semua penyakit, pembiayaannya ditanggung BPJS. Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya. Seperti contoh, seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM,” tegas Juwanda.

Juwanda berharap, Gubernur Jambi Al Haris bisa mengambil langkah tepat dalam mengevaluasi surat rekomendasi sendiri oleh Dinkes Jambi soal penyetopan layanan kesehatan SKTM itu.

“Kita minta ini SKTM bisa dilanjutkan lagi,” pinta Juwanda. (*)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Pj.Raden Najmi dan Bupati Muaro Jambi Terpilih Hadiri Rapat Sinkronisasi Penyusunan RPJMD Bersama Gubernur Jambi

Next Post

Bupati Tanjabtim H.Romi Hariyanto, SE Pimpin Upacara HUT Bank 9 Jambi ke-62

Next Post

Bupati Tanjabtim H.Romi Hariyanto, SE Pimpin Upacara HUT Bank 9 Jambi ke-62

Raden Najmi Launching DPA SKPD Muaro Jambi 2025

Oplus_131072

Breaking News! KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Al Haris Murka Layanan SKTM Jambi Disetop Dinkes : Kasihan Warga Berobat

Pj Muaro Jambi Raden Najmi, didampingi Sekda Budhi Hartono dan Ketua TP PKK Kab Muaro Jambi Nonton Bareng Sepak Bola Gubernur Cup 2025

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In