Jambi – Kecewa dengan pihak Kontraktor PT Jadestone yang ingkar janji terkait perbaikan jalan, anggota DPRD Provinsi Jambi interupsi saat paripurna bersama Gubernur Jambi, Jumat (29/3/2024)
Pasalnya dewan tersebut, kecewa terhadap hasil kesepakatan rapat bersama pihak PT beberapa waktu lalu yang berjanji akan melakukan perbaikan jalan Simpang Teluk, Simpang Temau atau parit IV Desa Sungai Saren Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam kurun waktu sepekan tidak terealisasi.
Pada momen Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohamad Rendra Ramadhan Usman melakukan interupsi dan menyampaikan persoalan tersebut ke Gubernur disertai dengan penyerahan berkas hasil rapat kesepakatan pada awal maret lalu bersama pihak Pt.
Usai paripurna tersebut Renda menyampaikan, dalam hal ini loin yang ingin disampaikan itu sebenarnya dimana Pemprov Jambi, dan bertepatan pada momen paripurna tadi.
“Pemprov Jambi jangan tutup mata, hanya dengan adanya saham 10 persen dari pengerjaan itu, “ tuturnya.
Selain itu, Pemprov Jambi juga melakukan pengawasan terkait hal tersebut. Mengingat pada saat rapat kesepakatan juga disepakati oleh kepala dinas Provinsi.
Lanjut Rendra, jangan sampai hanya gara gara itu mengorbankan masyarakat di sana yang kesehariannya melalui jalan tersebut sebagai akses utama menuju kuala tungkal.
“Perusahaan juga kan sudah melakukan kesepakatan dan penandatangan untuk perbaikan jalan dan harus komitmen, dan balai jalan jangan tutup mata akan kondisi itu, “ jelasnya.
“Sesuai isi kesepakatan sebelum nya ruas jalan tersebut dilakukan perbaikan hingga tanggal 9 maret kemarin. Dalam kenyataannya sampai detik ini masih belum juga diperbaiki, “ tandasnya.
Discussion about this post