Jambi– Satlantas Polres Muaro Jambi kini mulai menerapkan sistem pemberlakuan uji praktik SIM C dengan lintasan ‘S’. Sistem itu dilakukan setelah Korlantas Polri resmi menghapus lintasan angka 8 dan zig-zag pada ujian SIM C itu.
“Iya Satpas Polres Muaro Jambi sudah menerapkan sistem lintasan ‘S’ itu,” kata Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga Luvyanto, Senin (14/8/2023).
Praktik sistim lintasan ‘S’ itu mulai diterapkan oleh seluruh Polisi di Indonesia pada 4 Agustus 2023 secara serentak. Bahkan Angga menyebut kini lintasan ‘S’ itu sudah bisa dilakukan bagi yang hendak ujian praktek SIM C di Polres Muaro Jambi.
“Ini sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 dan sudah diterapkan serentak pada 4 Agustus 2023,” ujar Angga.
Angga membeberkan jika dalam ujian itu, materi ujiannya mulai dari uji pengereman atau keseimbangan, lalu uji u turn menghindari hambatan, kemudian uji tikungan kombinasi serta uji rem menghindar.
Angga pun menyebutkan dalam ujian praktek lintasan ‘S’ ini juga lebih mudah dan tidak ribet. Apalagi ujian praktek SIM C itu juga tak bikin mumet warga yang hendak melakukannya.
“Ini sistem yang sangat mudah dan juga tentunya tidak ribet bagi warga yang hendak ujian praktek bikin SIM C ya,” sebut Angga.
Angga juga mengimbau, bagi warga Muaro Jambi agar tidak perlu takut dan khawatir atas langkah baru dari Kakorlantas Mabes Polri itu. Dia pun mengatakan jika ujian ini tidak ada perbedaannya lantaran ujian praktek lintasan ‘S’ itu sama dan mudah tentunya.
“Kalau pembedanya tidak ada ya. Niatan kita saat ini untuk masyarakat Muaro Jambi jangan takut untuk membuat SIM C karena uji praktek lebih mudah pokoknya,” ucap Angga (red)
Discussion about this post