• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

Temuan BPK di RSUD Mattaher, Edi Purwanto Minta Gubernur-Sekda Harus Monitor

07/03/2023
in Advertorial, Berita
0

Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar Gubernur Jambi dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi untuk memonitoring kinerja dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Hal ini terkait dengan laporan temuan dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana ada 30 temuan dengan nilai diatas Rp5 miliar di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Baca juga

Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal NU Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Berikan Penghargaan kepada Perempuan Inspiratif di Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun 2024 ke Bawah

DPRD Soroti Adanya Penahan Ijazah Oleh Perusahan di Jambi : Ini Mesti Ditindak, Sudah Pelanggaran!

Edi Purwanto menyebut bahwa pada tahun lalu, di RSUD Raden Mattaher Jambi juga terdapat temuan. Seharusnya kata Edi Purwanto ni menjadi pembelajaran pihak rumah sakit dalam meminimalisir hasil temuan.

“RSUD itu kan sudah ada temuan tahun kemarin, harusnya hal itu di minimalisir jangan sampai ada temuan lagi,”ungkapnya

Terhadap temuan ini, Edi Purwanto langsung meminta kepada Gubernur Jambi untuk dapat memonitor terhadap temuan tersebut. Secara aturan kata Edi Purwanto terhadap temuan tersebut harus di kembalikan paling lama 60 hari.

“Saya berharap tertib saja, saya harap pak gubernur, pak sekda tolong di monitor jangan temuan-temuan ini menghalangi WTP yang menjadi tradisi provinsi jambi. Kalau ada temuan secara regulasikan disuruh mengembalikan 60 hari harus di kembali,”pungkasnya.(Kaa/**)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Pemprov Jambi Buka Diskon Pajak Dimulai 6 Januari – 6 April 2023

Next Post

Gubernur Al Haris Bahas Jalan Khusus Batubara Bersama Menteri Perhubungan

Next Post

Gubernur Al Haris Bahas Jalan Khusus Batubara Bersama Menteri Perhubungan

Wagub Jambi : Kami Pemerintah Provinsi Jambi Memohon Didoakan untuk Diberikan Kelancaran Dalam Pembangunan

Truk Batubara Bakal Kembali Beroperasi, Wartono Minta Aturan Tonase dan Jumlah

Perhatikan Sarana dan Prasarana, Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Sekolah SMA di Sarolangun

Gubernur Jambi Tinjau Ruas Jalan Provinsi Pelawan Batang Asai Sarolangun

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In