• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI

23/03/2024
in Berita
0

Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan informasi terkait upaya-upaya yang bisa diambil oleh DPRD dalam merumuskan kebijakan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Provinsi Jambi.

Baca juga

Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal NU Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Berikan Penghargaan kepada Perempuan Inspiratif di Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun 2024 ke Bawah

DPRD Soroti Adanya Penahan Ijazah Oleh Perusahan di Jambi : Ini Mesti Ditindak, Sudah Pelanggaran!

Konsultasi yang digelar 21-23 Maret itu, dikoordinator oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Turut hadir Ketua Komisi IV Fadli Sudria dan Sekretaris Komisi IV, Eka Marlina.

Kemudian hadir anggota Komisi IV yakni Hakiman, Budi Yako, Ezzaty, Andarno, Asriadi, Hamdani, Rendra Ramadhan Usman, M. Amin, Ibnu Sina, H. Kamal HG serta tenaga ahli dan pendamping. Rombongan DPRD Provinsi Jambi disambut langsung Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra putra.

Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengatakan, salah satu pembahasan dalam konsultasi itu terkait UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kita ingin mengetahui faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Kemudian ingin mengetahui peran KPAI dalam hal pemulihan atau penanganan pasca terjadinya kekerasan. Serta apa saja langkah strategis yg bisa dilakukan oleh lembaga DPRD di dalam penyelenggaraan perlindungan anak,” kata Pinto menjelaskan.

Sementara dalam konsultasi itu, KPAI menyarankan DPRD Provinsi Jambi yang salah satu fungsinya adalah bugetting/anggaran, untuk dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk permasalahan kekerasan anak

Selain itu lembaga DPRD, khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Jambi diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah khususnya Dldinas dan UPTD yg mengurusi perlindungan terhadap anak.

ShareTweetSendScan
Previous Post

Cari Tahu Program Unggulan Disdik, Komisi IV DPRD Studi Banding ke Jawa Barat

Next Post

Jelang Arus Mudik, Ketua DPRD Jambi Minta Perbaikan Ruas Jalan Dipercepat

Next Post

Jelang Arus Mudik, Ketua DPRD Jambi Minta Perbaikan Ruas Jalan Dipercepat

Bertemu Wakonsul Amerika, Edi Purwanto Paparkan Potensi Jambi hingga Kinerja DPRD Jambi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023

Kecewa dengan PT Jadestone, Anggota DPRD Provinsi Jambi Interupsi Saat Paripurna Bersama Gubernur

Sembilan Jubir Fraksi DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In