Jambi – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi membackup Polresta Pekanbaru menangkap pelaku penculikan anak dibawah umur di Provinsi Riau yang dibawa kabur.
Pelaku bernama Asep Supriadi (28) ditangkap pihak kepolisian saat menumpang bus tujuan Palembang bersama korban berinisial AR (14).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres mengatakan Pada Jumat, 8 Juli 2022 sekira jam 23.00 wib, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi bahwa telah terjadi penculikan anak di wilayah hukum Polda Riau yang kabur ke Jambi.
Kemudian setelah melakukan pencarian, pihaknya menemukan pelaku yang dicurigai di terminal bus Simpang Rimbo. Namun, orang yang dicurigai oleh tim langsung menghilang dan terlihat sudah masuk ke dalam mobil Bus pelangi dengan tujuan Palembang.
“Kita lakukan pengejaran bus tersebut dan berhasil dihadang di Pos Lantas Batas Unit III Jambi-Palembang,” ujarnya. Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan saat melakukan pengecekan terdahap mobil bus tersebut menemukan pelaku penculikan anak sedang bersama korban selanjutnya.
“Pelaku dan korban di amankan ke polda jambi untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya.
Discussion about this post