Jambi- Sejak program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Gubernur Jambi Al Haris digulirkan, telah banyak dirasakan masyarakat akan manfaatnya. Program Dumisake yang bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan ini, dirasa penting untuk melindungi hak-hak warga di Provinsi Jambi.
Komitmen itu telah ditunjukkan dengan nyata oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi lewat tangan dingin Gubernur Al Haris. Berdasarkan data laporan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan September 2023 telah disalurkan manfaat BKBK sebesar Rp 7.699.476 Miliar kepada Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi.
Dengan jumlah anggaran tersebut ada 117 ribu masyarakat miskin atau tidak mampu mendapatkan bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Provinsi Jambi.
Al Haris mengatakan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan. Pemprov Jambi, kata Al Haris, hadir di tengah masyarakat melindungi dari resiko yang jika sewaktu-waktu menimpa pekerja itu. Selain menjamin kelangsungan ekonomi keluarga, program BKBK ditegaskan lagi oleh Al Haris bahwa juga memberikan jaminan kelangsungan pendidikan bagi anak-anak penerima manfaat.
“Santunan ini bisa memberikan penghidupan bagi mereka. Anaknya masih bisa kuliah, lalu mereka juga bisa hidup, buka usaha dan sebagainya. Ini saya kira sangat penting, dimana negara sudah hadir untuk keberlangsungan hidup mereka,” kata Al Haris di acara penyerahan Penghargaan Paritrana Award yang berlangsung di Menara Mahligai Bank 9 Jambi, Senin (10/6/2024).
Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi ini diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai sangat peduli akan perlindungan terhadap para pekerjanya.
Menurut Gubernur Al Haris, Program BKBK ini sangat penting dalam melindungi masyarakat yang bekerja dengan resiko tinggi alias pekerja rentan. Terlebih, penerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berlatar belakang ekonomi yang sangat lemah.
Lewat BKBK, maka peserta maupun ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terlindungi dari resiko kemiskinan yang semakin parah. Dimana, program selain memberikan santunan juga terdapat program bagi kelangsungan pendidikan anak. Gubernur Al Haris pun bercerita menyaksikan langsung manfaat program BKBK ini saat turun ke daerah-daerah menyerahkan dana santunan bagi peserta maupun ahli warisnya.
“Kita turun (ke daerah) itu kadang menyerahkan 8 orang, luar biasa dampaknya (manfaatnya). Apalagi mereka yang berisiko sangat tinggi terkena musibah dan sebagainya,” kata Gubernur Al Haris.
Untuk itu Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi yang telah bekerja sama selama 2 tahun menjalankan program BKBK. Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dalam melindungi masyarakat dibuktikan dengan diraihnya Penghargaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin.
Piagam Paritrana Award ini diterima Gubernur Jambi Al Haris karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Akhirnya saya berterima kasih banyak atas kerjasama selama ini kepada teman-teman BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah 2 tahun kita bersama. Luar biasa dan Alhamdulillah kita berhasil meraih Paritrana Award 2022 yang lalu,” ucap Gubernur Al Haris.
“Dan saya katakan pada tim saat itu, saya tidak melihat penghargaannya. Tetapi Kami punya kewajiban ketika menemukan banyak pekerja rentan, yang memang kita nilai rawan beresiko tinggi dalam bekerja. Nah, kita merasa puas, pemerintah hadir dengan dana BKBK yang langsung ke desa itu. Kita hadir untuk mereka dan ternyata berdampak luar biasa manfaatnya, Alhamdulillah,” pungkas Gubernur Al Haris. (Rz/*)
Discussion about this post