• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home peristiwa

Polres Musi Rawas Mengamankan Dua Orang Pelaku Penambangan Minyak Illegal.

25/11/2022
in peristiwa
0

Palembang-Polres Musi Rawas pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira pukul 13.00 wib tim operasi illegal Musi drilling tahun 2022 yg dipimpin langsung AKP M.indra parameswara SIK sebagai kasat Reskrim polres Musi Rawas bersama anggota gabungan dari Sabhara, Reskrim, dan Intelkam melakukan penangkapan diduga pelaku penambangan minyak illegal di wilayah Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kababupaten Musi Rawas.

Adapun Pelaku yang di amankan berjumlah  dua orang tertangkap tangan sedang melakukan penambangan minyak tanpa izin di Lahan perkebunan PT. Bina Sains Cemerlang (PT.BSC) tepatnya di devisi 1 PPE Desa Sungai Pinang Kec.Muara Lakitan Kab.Musi Rawas.

Baca juga

Ngeri! Ular King Kobra Ngumpet di Mesin Air Warga, Damkar Jambi Evakuasi

Update Banjir di Kota Jambi : 22 Kelurahan Terdampak, 1 Meninggal, 355 Warga Mengungsi

Turunkan Tim Kelokasi, PUPR Tanggapi soal JBC : Kolam Retensi Sudah Dikerjakan Tinggal Disempurnakan

Cuaca Ektrem, Al Haris Beri Pesan buat Pejabatnya : Saling Koordinasi Atasi Masalah Banjir!

Terhadap pelaku dikenakan pasal 52 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 Milyar.

Barang bukti yg diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk honda jenis supra, 1 buah besi canting, selang warna hitam,1 unit tameng (terdiri dari besi dan tali tambang).

Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Polres Musi Rawas Polda Sumsel.

 

Tags: Polda Sumsel
ShareTweetSendScan
Previous Post

Kapolda Sumsel Menyerahkan Sertifikat Bintang -5 RS Bhayangkara Palembang.

Next Post

Kades Purun Timur di Amankan Polres Pali, ini Kasusnya..

Next Post

Kades Purun Timur di Amankan Polres Pali, ini Kasusnya..

Ditreskrimsus Polda Sumsel, Amankan lima Pelaku Penipuan Ilegal Access, Begini Modusnya.

Polda Sumsel Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur.

Kapolda Jambi : Kita Harus Menghargai Guru , Ingat Jasa Beliau.

Polda Jambi dan PD Bhayangkari Memberikan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur.

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In