• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri

25/09/2024
in Advertorial, Berita, Daerah
0

Jambi– Sebanyak 55 orang Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, mengikuti kegiatan orientasi pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

Orientasi ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, 23-27 September 2024.

Baca juga

Al Haris Akui Bakal Banyak Perombakan Pejabat -Tak Mampu Kerja Minggir Dulu

Gubernur Al Haris Serahkan SK PTT Dinas PUPR, Ada Peluang Untuk Mereka Dapat Diangkat

Gubernur Al Haris: Bahaya Judi Online Bagi Pelajar, Ancaman Masa Depan

6 Kepala OPD Dirotasi! Kedepan Al Haris Mesti Teliti, Cari Eselon II yang Ahli Bukan Politik Balas Budi

Kegiatan Orientasi seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 itu dibuka langsung Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono.

Adapun tujuan orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi angkatan XI itu yakni memahami ruang lingkup tufoksi dan wewenang DPRD serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

Beberapa materi yang akan diterima 55 anggota DPRD Provinsi Jambi yaitu wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.

Kemudian terkait fungsi tugas dan wewenang DPRD, Tatib dan hak serta kewajiban DPRD, pokok-pokok pikiran (Pokir), kode etik dan tata beracara serta pembahasan isu aktual.(adv)

 

ShareTweetSendScan
Previous Post

Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata Apresiasi Program Beasiswa Dumisake S1 dan S3, Tahun 2025 Diusahakan S2

Next Post

Soal Batubara Apa Jadi Wewenang Daerah? Ombudsman RI: Itu Wewenang Pusat!

Next Post

Soal Batubara Apa Jadi Wewenang Daerah? Ombudsman RI: Itu Wewenang Pusat!

Beda Gaya Al Haris-Romi saat Dialog Dengan Warga di Pilgub Jambi : Santun Vs Emosional

Ketua DPRD Hafiz Fatah imbau masyarakat Jambi tetap jaga suasana damai

PDIP Belum Ajukan Calon Wakil Pimpinan DPRD Provinsi, Berikut Ketua Fraksi DPRD Periode 2024-2029

DPRD Jambi Usulkan Pimpinan Definitif Kemendagri, Berikut Susunan Unsur Pimpinan

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In