Jambi- Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan Sensus Pertanian ini bertujuan untuk mendapatkan data-data yang akurat sehingga dapat membuat suatu kebijakan yang tepat menyangkut ketersediaan pangan masyarakat dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
“Sensus Pertanian ini adalah sebuah pijakan awal dalam membuat rancangan pangan di masa depan untuk Indonesia dan Provinsi Jambi. Sensus pertanian ini merupakan pijakan awal untuk merancang masa depan dan pangan kedepan untuk Indonesia yang berdaulat pangan,” ucap Wagub Sani, Rabu (1/6/2023).
Hal tersebut dikatakan Wagub saat menghadiri dan mencanangkan Sensus Pertanian (ST 2023) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/05/2023).
Wagub Sani juga menyampaikan tujuan lain dari Sensus Pertanian 2023 adalah mendapatkan data statistik pertanian yang memiliki kelengkapan data dan nilai yang akurat dan didapatkan melalui pelaku usaha pertanian, meliputi usaha pertanian perorangan rumah tangga, perusahaan pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian yang lainnya. Hasil yang akan didapatkan oleh sensus pertanian nanti akan digunakan oleh pemerintah untuk menyusun perencanaan dan evaluasi hasil dari pembangunan sektor pertanian.
“Hasil dari sensus pertanian ini yang nantinya akan digunakan oleh pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan dan mengevaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian,” ujar Wagub Sani.
Menurut Wagub Sani pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 ini akan berhasil jika di dorong oleh niat, tekad dan kesungguhan dari semuanya, Wagub Sani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian sehingga dapat menghasilkan data yang terkini, akurat dan terpecaya
“Pemerintah Provinsi Jambi akan mendukung sekali pelaksanaan Sensus Pertanian ini agar sensus ini menghasilkan data yang terkini, akurat dan terpecaya. Dan saya meminta seluruh stakeholder di sektor pertanian mulai dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan serta asosiasi petani di Provinsi Jambi ikut mesukseskan Sensus Pertanian ini yang akan dilaksanakan dari 1 Juni – 31 Juli 2023,” pungkas Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo mengatakan, mengenai tujuan utama Sensus Pertanian adalah menyediakan data yang berkaitan dengan kondisi pertanian nasional maupun regional sampai level wilayah terkecil.
“Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni s/d 31 Juli dan selama itu para petugas Sensus Pertanian akan mencatat 7 subsektor pertanian yaitu Tanaman Pangan, Hortikultura Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, dan Jasa Pertanian,’ kata Agus Sudibyo.(*/Adv)
Discussion about this post