Muaro Jambi– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengalokasikan dana sebesar Rp 3,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dana ini disiapkan untuk menutupi pengeluaran yang tidak terduga, seperti keadaan darurat, kebutuhan mendesak, dan bantuan sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengatakan bahwa selain dari APBD, pemerintah daerah juga berupaya mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat dan provinsi untuk penanganan bencana.
“Untuk APBD, kita anggarkan Rp 3,7 miliar,” ujar Budhi Hartono.
Dalam waktu dekat, sebagian dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan atau pengalihan jalan yang nyaris putus di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Taman Rajo, yang menghubungkan beberapa desa lainnya.
Pemkab Muaro Jambi mengalokasikan Rp 600 juta untuk pengalihan jalan ini, karena perbaikannya tidak masuk dalam APBD, sementara kondisinya sudah darurat.
Sekretaris Dinas PUPR Muaro Jambi, Puja Susanto, membenarkan bahwa ruas jalan tersebut akan ditangani, namun tidak melalui perbaikan langsung.
“Kita tidak fokus memperbaiki titik itu karena keterbatasan dana. Selain itu, lokasinya berada di bibir sungai, yang merupakan wewenang Balai Sungai,” kata Puja.
Sebagai solusi, Pemkab Muaro Jambi berencana mengalihkan jalan ke lokasi baru, namun masih membutuhkan persetujuan dari pemilik lahan.
“Kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jika masyarakat setuju, maka perbaikan segera dilakukan,” jelasnya.
Ruas jalan di Desa Dusun Mudo hampir mengalami abrasi akibat pengikisan sungai yang diperparah dengan tingginya intensitas hujan belakangan ini.
Discussion about this post