• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home peristiwa

Bertempat di Polda Jambi, Mantan Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Diperiksa KPK.

21/09/2022
in peristiwa
0

JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap kasus tindak pidana korupsi RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 – 2018.

Pemeriksaan saksi kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi ini dilakukan di gedung Mapolda Jambi mulai Rabu (21/9/2022).

Baca juga

Ngeri! Ular King Kobra Ngumpet di Mesin Air Warga, Damkar Jambi Evakuasi

Update Banjir di Kota Jambi : 22 Kelurahan Terdampak, 1 Meninggal, 355 Warga Mengungsi

Turunkan Tim Kelokasi, PUPR Tanggapi soal JBC : Kolam Retensi Sudah Dikerjakan Tinggal Disempurnakan

Cuaca Ektrem, Al Haris Beri Pesan buat Pejabatnya : Saling Koordinasi Atasi Masalah Banjir!

Salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yaitu mantan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS).

BBS menyatakan dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

“diperiksa sebagai saksi,” ujar Politisi dsri Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ia menjelaskan selain dirinya terdapat beberapa rekan yang lain dari PAN yang diperiksa KPK sebagai saksi.

“Di dalam (ruang pemeriksaan, red) yang diperiksa semuanya dari Fraksi PAN,” ujar BBS.

BBS terkait oleh penyidik ​​KPK ia dimintai keterangan rekan-rekannya yang di DPRD Provinsi Jambi.

“Kita memberikan penjelasan pada tanggal 17 September 2016 kita sudah diri (sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi). Tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan,” tegasnya.(*)

Tags: Ketok Palu
ShareTweetSendScan
Previous Post

Buruan Kesamsat Provinsi Jambi , Denda Pajak Kendaraan Bermotor Di atas 2 Tahun di Hapuskan.

Next Post

Ditpolairud Polda Jambi Amankan 10 Premanisme di Pasar Angso Duo.

Next Post

Ditpolairud Polda Jambi Amankan 10 Premanisme di Pasar Angso Duo.

Polda Jambi Laksanakan Penandatangan dan Pengambilan Sumpah Fakta Integritas Seleksi Penerimaan Tamtama Polri Gel I.T.A. 2023.

Peduli Orang Rimba, Polres Bungo Bagikan Paket Sembako.

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, Kapolda Jambi Memberikan Apresiasi Kamseltibcarlantas Kepada Seluruh Personil Ditlantas Polda Jambi.

Kurangi Kemacetan dan Lakalantas Dimendalo, Ditpolda Polda Jambi Rekayasa Pengalihan Arus Lalulintas Terhadap Mobil Angkutan Barang.

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In