Jambi-Ditlantas Polda Jambi kembali memberhentikan angkutan batubara di Jambi, sejak Kemarin, Kamis (25/5/2023). Dikarenakan banyak angkutan batubara yang menyalahi aturan.
Menanggapj kebijakan Ditlantas Polda Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi mendukung kebijakan tersebut, namun dia menegaskan agar pemberhentian angkutan batubara jangan hanya sebentar.
“Berhenti agak lama sedikit ndak apa-apa, jangan cepet-cepet. Dua atau tiga bulan berhenti biar pemilik IUP serius juga membangun komitmennya,” harap Edi, Jumat (26/5/2023).
Dia beralasan, apabila angkutan batubara diberhentikan lalu dibuka kembali dengan waktu yang cukup singkat, tidak ada yang efek hera terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kata Edi, kalau berhenti kemudiab dibuka lagi akan menyusahkan masyarakat juga. “Kalau dalam teori itu tidak sampai ujung,” katanya.
Edi kembali menegaskan, agar pemberhentian angkutan batubara agak sedikit lama, karena agar para Pemegang IUP punya kesadaran untuk membuktikan Komitmennya.
“Jangan nyari duit bae. Diberhentikan tiga bulan cukuplah,” tutupnya (*)
Discussion about this post