Palembang –Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akan meluncurkan tiga aplikasi baru dalam membantu Ditlantas untuk mendukung aktivitas mereka dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
“Nanti ada tiga aplikasi yang kita hadirkan yakni Smart City, Cak Pakam dan Si Manis, kesemua aplikasi ini akan menunjang aktivitas anggota Ditlantas kita dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, dan wajib di miliki bagi pengendara,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Senin (28/11/2022).
Selain itu lebih lanjut dia mengatakan, bahwa diinformasikan bakal melakukan kesiapan dalam hal Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023.
“Kita akan melakukan rapat pembahasan, mengenai hal Pengamanan natal dan tahun baru (Natura) tersebut,” ujarnya disela-sela apel di Mapolda Sumsel.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan kepada Kepada masyarakat, baik itu aktivitas arus lalu lintas, pelaksanaan ibadah dan kegiatan masyarakat yang sedang berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan maupun masyarakat yang sedang melaksanakan liburan di tempat wisata serta mengedukasi masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
“Pada prinsipnya Polri mengingatkan kepada personel untuk selalu bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap-sikap yang humanis sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Jajaran Polda Sumsel,” ungkapnya.
Untuk pengamanan Ibadah malam kudus Natal, menurutnya , personel Kepolisian akan ditempatkan di beberapa gereja yang ada di Seluruh satuan wilayah jajaran guna kelancaran ibadah tersebut.
Selain itu, selanjutnya, pengamanan dilakukan untuk memastikan saat pelaksanaan ibadah sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk di Kota Palembang sendiri, akan ditempatkan oleh personel Polrestabes Palembang dan diback up oleh personel Polda Sumsel Baik yang berpakaian Seragam Polri maupun Preman,” tambahnya.
Dia menambahkan sebagai Wujud Pelayanan Polri menyiapkan masker di pos pengamanan untuk dibagikan kepada personel yang melaksanakan pengamanan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (*)
Discussion about this post