• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Kriminal

Hendak Bongkar (kencing) BBM di Jalan, Sopir Tangki Pertamina diamankan polres Sarolangun.

17/09/2022
in Kriminal
0

SAROLANGUN – istilah kencing dijalan, mungkin tidak asing terdengar ditelinga masyarakat. DK, sopir tangki Pertamina asal Kota Jambi terancam hukuman enam tahun bui usai diciduk anggota Satreskrim Polres Sarolangun.

Petugas mengamankan DK, ketika berencana memangkas Bahan Bakar Minyak (BBM) ditangki mobil angkutannya.

Baca juga

Uang Rp 1,7 Miliar Disita Kembali Oleh Kejati dari Tersangka Korupsi Bank Jambi

Senangnya! Warga di Batang Asai Jalan yang puluhan Tahun Rusak Itu Kini Begitu Mulus

Oknum Guru P3K SMP Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Mantan Isteri

Tuntuntan dan Putusan Tidak Berpihak Dengan Hukum, Jaksa dan Hakim Malah Kembalikan Alat Berat Ke Terdakwa

Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, 5 September 2022 lalu, sopir tangki PT Elnusa Petrofin diamankan petugas ketika patroli diwilayah desa karang mendapo.

Kala itu, petugas menemukan satu unit kendaraan tangki terparkir dihalaman salah satu rumah warga.

“Tim langsung ke lokasi dan menemukan tiga orang laki-laki yang menggunakan alat bantu mengeluarkan minyak yang bahasa sininya adalah kencing,” ujarnya, Jumat (16/9).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit kendaraan tangki pertamina berkapasitas 16 ribu liter yang mengangkut BBM bersubsidi jenis bio solar.

Selain itu, sebuah gunting yang digunakan pelaku untuk memotong segel juga diamankan. Termasuk selang yang sudah dimodifikasi dan galon untuk mengangkut minyak.

“Pada saat petugas datang, pelaku baru selesai memotong segel dan juga memasukkan selang yang sudah dimodifikasi ke lubang muat dan tumpahan minyak,” katanya.

Hasil penyelidikan, DK diketahui telah tiga kali melancarkan aksi “kencing” serupa. Pihak kepolisian menegaskan, akibat perbuatannya DK dikenakan UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang mintak dan gas bumi. Sebagaimana telah diatur dalam UU RI nomo 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 53 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Mencoba melakukan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas yang disubsidi pemerintah dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun dan denda,” ungkapnya.(*)

Tags: pertaminapolda jambipolres sarolangun
ShareTweetSendScan
Previous Post

Hore!! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Ada Lagi, Cek Disini Jadwalnya

Next Post

Gara-gara Chat Mesra di HP, Oknum Anggota Dewan Dilaporkan KDRT

Next Post

Gara-gara Chat Mesra di HP, Oknum Anggota Dewan Dilaporkan KDRT

Sambut HUT Lantas ke 67, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelayanan Masyarakat di Care Free Day.

HUT Lantas ke 67, Direktoran Polda Jambi Bangikan Ratusan Paket Sembako Kemasyarakat Yang Membutuhkan.

Buruan Kesamsat Provinsi Jambi , Denda Pajak Kendaraan Bermotor Di atas 2 Tahun di Hapuskan.

Bertempat di Polda Jambi, Mantan Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Diperiksa KPK.

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In