• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

Gubernur Jambi pastikan SKTM Kembali Berlaku di Rumah Sakit

10/01/2025
in Advertorial, Berita
0

Jambi– Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dihentikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencari solusi dan kembali mengaktifkan STKM bisa berlaku di rumah sakit.

“Terkait SKTM itu begini ya, intinya Dinkes itu tidak berhak menyetop soal layanan SKTM dan seharusnya Dinkes itu membantu memberikan rekomendasi SKTM bagi warga tidak mampu yang ingin berobat bukannya menstop layanan itu,” kata Al Haris, Jumat.

Baca juga

Al Haris Akui Bakal Banyak Perombakan Pejabat -Tak Mampu Kerja Minggir Dulu

Gubernur Al Haris Serahkan SK PTT Dinas PUPR, Ada Peluang Untuk Mereka Dapat Diangkat

Gubernur Al Haris: Bahaya Judi Online Bagi Pelajar, Ancaman Masa Depan

6 Kepala OPD Dirotasi! Kedepan Al Haris Mesti Teliti, Cari Eselon II yang Ahli Bukan Politik Balas Budi

Dia mengatakan surat edaran Dinkes yang ditandatangani Kepala Dinkes Fery Kusnadi itu adalah bentuk semena-mena dan ia kecewa jika ada bagian OPD pemerintah di bawah kepemimpinannya itu malah tidak membantu program pemerintah.

Al Haris juga menegaskan agar layanan SKTM itu harus kembali dilanjutkan dan dia minta Dinkes jangan menghalang-halangi program pro rakyat seperti SKTM, yang tentu sangat membantu masyarakat tidak mampu berobat.

“Jadi saya tegaskan SKTM itu kembali dijalankan. Tidak ada disetop-setop oleh Dinkes,” tegas Al Haris.

Demi membantu masyarakat tidak mampu berobat di Rumah Sakit Pemerintah Jambi, Al Haris menyebutkan bahwa layanan SKTM kembali diteruskan dan masyarakat Jambi tidak perlu khawatir untuk berobat ke rumah sakit milik pemda.

“Jadi SKTM terus jalan, semua jalan, jangan ada yang disetop,” ucap Al Haris.

Sebelumnya pemberhentian layanan SKTM oleh Dinkes ini berdasarkan Surat Nomor S I.970/dinkes-4.3/XII/2024. Surat ini diteken langsung oleh Kepala Dinkes Jambi Fery Kusnadi.

Layanan SKTM ini resmi dihentikan oleh Dinkes Jambi per 1 Januari 2025. Pihak Dinkes mengklaim bahwa pemberhentian layanan SKTM itu berdasarkan keputusan Mendagri RI Nomor 15 tahun 2024.

ShareTweetSendScan
Previous Post

Pj Bupati Raden Najmi Kukuhkan Puluhan Kepala Sekolah di Lingkup Pemkab Muaro Jambi

Next Post

Gubernur Al Haris : Kebudayaan Investasi Bangun Masa Depan

Next Post

Gubernur Al Haris : Kebudayaan Investasi Bangun Masa Depan

Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Ucapkan Terima kasih Kepada Seluruh Masyarakat Tanjab Timur

Pj Bupati Muarojambi Resmikan Gapura dan MCK Ponpes Al Faqih

Meriahkan HUT Jambi Bersama Warga: Al Haris Buka Pasar Tani-Bagi Doorprize

Oplus_131072

Puncak HUT ke-68 Provinsi Jambi Meriah: Al Haris Ajak Semua Elemen Turut Membangun Jambi

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In