Jambi- Gubernur Jambi Al Haris dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.
Penandatanganan NPHD pengamanan Pilkada serentak 2024 senilai Rp 25 Miliar ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (05/06/2024) siang.
Gubernur Al Haris mengatakan tentunya Pilkada serentak yang berlangsung 27 November 2024 diharapkan berlangsung aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyerahkan hibah senilai Rp 25 Miliar agar operasional pengamanan di lapangan tidak terkendala.
“Ini tentu kita berharap Jambi kondusif aman dan nyaman, tentu tugas Pak Kapolda tidak ringan, Polda Jambi tidak hanya Pilgub yang diurus tapi seluruh Pilkada yang berlangsung di Jambi ini baik Pilwako dan Pilbup. Kita berharap tidak ada masalah apapun terkait operasional pengamanan di lapangan,” kata Al Haris.
“Pilkada serentak ini butuh energi yang luar biasa, tentu perlu kerja yang ekstra, masyarakat juga kita minta membantu menjaga iklim yang kondusif, maka kita hibahkan (Dana Pengamanan Pilkada) tujuannya agar operasional teman-teman pengamanan bisa berlangsung dengan baik. Pemerintah bagaimana memberikan apa yang bisa agar Jambi tercipta kondisi yang aman kondusif tentunya,” tambah Al Haris lagi.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Polda Jambi akan menjawab komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi dengan optimal melakukan pengamanan agar Pilkada Jambi aman dan kondusif.
“Dengan hibah pengamanan Pilkada ini Polda Jambi menangkap komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai di Provinsi Jambi. Tentunya Polda Jambi harus siap menjawab ini dengan kerja yang optimal untuk betul-betul menciptakan Pilkada di Jambi yang aman damai dan kondusif, tentu tidak hanya Polisi saja, dengan itansi terkait, dengan masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman dan damai di Provinsi Jambi,” kata Kapolda (RZ/*)
Discussion about this post