• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Kriminal

Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu.

22/11/2022
in Kriminal
0

JAMBI – Macam Satrekrim Polresta Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Walet, RT 19, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kejadian pada hari rabu 26 oktober 2022, sekira pukul 14.30 WIB, Satrekrim Polresta Jambi mendapatkan laporan bahwa telah ditemukan mayat seorang pria yang menjadi korban pembunuhan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (tkp), penembakan menemukan satu jaket bernoda darah diduga milik pelaku.

Baca juga

Uang Rp 1,7 Miliar Disita Kembali Oleh Kejati dari Tersangka Korupsi Bank Jambi

Senangnya! Warga di Batang Asai Jalan yang puluhan Tahun Rusak Itu Kini Begitu Mulus

Oknum Guru P3K SMP Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Mantan Isteri

Tuntuntan dan Putusan Tidak Berpihak Dengan Hukum, Jaksa dan Hakim Malah Kembalikan Alat Berat Ke Terdakwa

Selanjutnya, diminta berhasil mendapatkan informasi, bahwa pelaku pembunuhan tersebut yakni inisial FL (33) warga Kecamatan Alam Berajo yang kabur membawa keluarganya ke Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel.

“Dari hasil pengejaran tim Macan Polresta Jambi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa parang dan batu patok tanah yang digunakan pelaku untuk membunuh korban,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi, seasa (22/11/2022).

Dari hasil penyelidikan, Eko menyebutkan, pelaku melakukan aksi pembunuhan dikarenakan emosi, korban inisial DM (32) kerap merayu istri pelaku melaui pesan “whatsapp”.

“Korban ini sering merayu dan mengganggu istri pelaku dan perna memegang bagian tubuh istrinya, karena pelaku mengetahuinya, pelaku langsung membacok korban menggunakan parang,” tulisnya.

Lanjut Eko, kejadian pembunhan tersebut tepat di depan rumah korban, setelah di bacok pelaku, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

“Korban juga sempat membela diri hingga membuat pelaku tersungkur pada saat di tendang korban, dan pelaku mengambil batu patok tanah di dekatnya serta memukul korban, hingga korban tak sadarkan diri,” tandasnya.

Akibat kejadian tersebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHpidanatentang tuntutan tindak pidana, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(*)

Tags: kriminalpolresta jambi
ShareTweetSendScan
Previous Post

Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru Mapolres Batanghari , Ini Harapannya.

Next Post

Menjelang HUT Polairud ke 72, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah.

Next Post

Menjelang HUT Polairud ke 72, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah.

Kunker ke 3 Kabupaten, Kapolda Jambi Tak Ingin Ada Pengawalan, Ini Alasannya

HUT Polairud ke 72, Dirpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah.

Karo SDM Polda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Seleksi Tamtama Polri Gel I.T.A 2023 Panda.

Dirreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabareskrim Polri

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In