Batanghari –Oknum Anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial IL (39) dilaporkan kepihak kepolisian Polres Batanghari oleh istinya sendiri berinisial SS (34) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada hari Kamis, 15 September 2022 kemarin.
Laporan korban pun dibenarkan dilakukan oleh Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan saat dikonfirmasi pada minggu, 18 September 2022.
“Benar, laporannya sudah kita terima hari Kamis dan saat ini sedang kita proses penyelidikandik juga akan mengumpulkan barang-barang berupa hasil visum. “ungkapnya.
KDRT ini bermula dari ada nya cet mesra yang di temukan oleh SS dalam Handphone terlapor dan menghemat biaya dan KDRT.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, korban yang mengalami KDRT setelah menemukan chat mesra di HP suaminya,” katanya.
Hasan mengatakan, bahwa terlebih dahulu akan melakukan proses mediasi terlebih dahulu pada kedua pihak.
“Tetap kita upayakan untuk melakukan mediasi antara dua pihak ini dan kita akan memanggil ke kantor” tambahnya.
Discussion about this post