Jambi- Progres pembangunan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, bersama Wakil Ketua DPRD, Samsul Riduan, dan sejumlah anggota DPRD lainnya melakukan pemantauan langsung terhadap tiga jalur yang sedang dibangun oleh tiga perusahaan, yaitu PT Inti Bangun Sarana (IBS), PT Putra Bulian Property (PBP), dan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).
Pemeriksaan pertama dilakukan di Trase I, yang dikerjakan oleh PT IBS sepanjang 101 kilometer.
Di lokasi ini, pembangunan sudah mencapai 80 persen dengan sisa 29 kilometer yang masih perlu diselesaikan.
Selanjutnya, rombongan DPRD memantau Trase II yang sedang dibangun oleh PT PBP di Desa Penerokan, Kabupaten Batanghari.
Di Trase II, DPRD menemukan kenyataan yang mengejutkan.
Tidak ada progres signifikan dalam pembangunan jalan, yang hanya sebatas pembersihan lahan (land clearing) tanpa ada struktur jalan yang mulai dibangun.
Temuan ini membuat Ketua DPRD, M. Hafiz, merasa kecewa dengan kinerja PT PBP.
“Kami sangat kecewa dengan progres yang ada di sini. Ini sangat berbeda dengan proyek yang dikerjakan oleh PT IBS di Trase I,” ungkap Hafiz dengan nada kesal.
Ia meminta Gubernur Jambi untuk segera mengevaluasi kinerja PT PBP dan mencari tahu apa yang menjadi kendala dalam pembangunan jalan batu bara tersebut.
Hafiz menekankan pentingnya menyelesaikan proyek ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu agar pada Desember 2025 tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional dan provinsi.
“Jika seperti ini, kami sangat pesimis dengan pencapaian target tersebut,” tambahnya.
Ia juga meminta agar Gubernur Jambi segera mengkaji ulang status investasi ini, apakah ada kendala dalam pembebasan lahan atau masalah keuangan yang menghambat perusahaan.
“Jika ada masalah keuangan, kita bisa mencari investor lain yang lebih mampu,” kata Hafiz, menegaskan bahwa yang terpenting adalah menyelesaikan jalan ini demi meningkatkan perekonomian Provinsi Jambi.
Anggota DPRD, M. Nasir, menegaskan bahwa jika pemerintah tidak tegas, maka dampak negatifnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kalau tidak ada ketegasan, masyarakat yang dirugikan, dan ekonomi daerah juga tidak akan berkembang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tanpa adanya penyelesaian proyek ini, penambang batu bara masih akan menggunakan jalan nasional dan provinsi yang sudah ada.
Setelah meninjau dua jalur yang dikerjakan oleh PT IBS dan PT PBP, DPRD juga mengunjungi jalur yang sedang dibangun oleh PT SAS.
Di sini, mereka juga meminta pihak perusahaan untuk mempercepat pembangunan agar dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan.
DPRD Provinsi Jambi berharap agar evaluasi terhadap perusahaan yang terlibat dapat segera dilakukan demi kelancaran pembangunan jalan batu bara yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. (*)
Discussion about this post