Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji dan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Pembentukan Pansus ini merupakan upaya untuk memastikan status tenaga honorer ke depan, termasuk kemungkinan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Langkah ini telah mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, serta pimpinan fraksi dan komisi DPRD.
“Kalau pansus, tahapannya kami akan melakukan rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan komisi untuk dirapatkan lebih lanjut,” ujar Ivan Jumat (24/04/2025).
Ivan menegaskan, Pansus akan menjadi wadah untuk menolak opsi merumahkan ribuan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi di berbagai instansi pemerintahan.
“Yang terpenting adalah bagaimana PPPK ini bisa diperjuangkan ke depan setelah sisa-sisa CPNS, dan yang jelas jangan sampai mereka dirumahkan,” tegasnya.
Melalui Pansus ini, DPRD akan melakukan pendataan dan evaluasi terhadap para honorer untuk melihat sejauh mana kinerja dan produktivitas mereka. Dari hasil itu, akan disusun rekomendasi untuk status mereka sebagai PPPK paruh waktu atau penuh waktu.
Sementara itu, sejumlah tenaga honorer masih mempertanyakan kejelasan waktu pengangkatan mereka. Berdasarkan edaran Kemenpan-RB dan BKN, pengangkatan CPNS akan dilakukan terlebih dahulu pada Oktober 2025, sedangkan PPPK menyusul pada Maret 2026.
“Yang hadir malam ini belum ada SK paruh waktu dan penuh waktu, dan mungkin yang hadir ini akan diperjuangkan pada tahap berikutnya,” kata Ivan.
Salah satu tenaga honorer, Thoha, mengungkapkan bahwa telah dilakukan audiensi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Asosiasi Honorer. Ia berharap proses tersebut akan membawa kejelasan dan kepastian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami berharap kelanjutan audiensi ini bisa membawa dampak nyata bagi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Pansus nanti, DPRD Provinsi Jambi berharap bisa memberikan perlindungan dan kejelasan status bagi tenaga honorer, serta menjadi jembatan antara aspirasi honorer dan kebijakan pemerintah pusat.(*)
Discussion about this post