Jambi- DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (23/05/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan didampingi Wakil Ketua I Faizal Riza , Wakil Ketua II Pinto Jayanegara dan Wakil Ketua III Burhanuddin Mahir serta dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani,dan diikuti oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, M.Sc., Ak., CSFA, CPA, CFrA, ERMCP dan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta S.E., M.Acc., CFA serta juga diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengapresiasi Gubernur Jambi dan jajarannya atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya berturut-turut, yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.
Namun, Edi juga meminta agar Gubernur dan OPD di lingkup Provinsi Jambi terus melakukan evaluasi kinerja dan melakukan perbaikan khususnya pada temuan-temuan yang berulang dan belum ditindakaklanjuti.
“Opini WTP kan sebenarnya kewajiban, karena terkait kewajaran penyajian laporan keuangan. Lebih dalam dari itu saya harap Gubernur dan OPD fokus pada temuan, kenapa bisa terjadi, khususnya temuan yang berulang, apa tindak lanjutnya,” kata Edi di ruang kerjanya usai memimpin Rapat Paripurna.
Selanjutnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meminta kepada Gubernur dan jajarannya untuk segera menyusun jawaban untuk BPK yang berupa rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi LHP.
“Seperti disampaikan pihak BPK tadi, sampai semester II tahun 2022, masih ada 354 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, dan 634 rekomendasi yang tindak lanjutnya belum sesuai, ini kenapa, apa kendalanya,” lanjut Edi.
Untuk mendalami rencana aksi tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK, Edi menyampaikan bahwa DPRD akan segera membahasnya dengan OPD terkait. “Insya Allah besok siang kita akan rapat dengan pihak Pemprov dan OPD terkait,” katanya menambahkan.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi (LKPD) tahun anggaran 2022 yang telah selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jambi dan telah dilakukan penyerahan hasilnya pada hari ini.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta Tim Auditor yang telah melakukan pemeriksaan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris mengatakan bahwa pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan ini dilakukan untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntasi yang ditetapkan dalam standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (SPIP).
Selain itu, rasa terimakasih juga disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI yang telah melakukan audit atas LKP Provinsi Jambi dan memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 (sebelas) kalinya. (*/Adv)
Discussion about this post