• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Kriminal

Ditreskrimsus Polda Kalteng Ungkap Tambang Emas Ilegal dan Amankan Barang Bukti 1,3 kg Emas

24/08/2022
in Kriminal
0

PALANGKARAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap empat kasus operasi penambangan emas ilegal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Krismanto Eko Saputro pada saat press realase di Mapolda Kalteng, Selasa (23/8/22).

Baca juga

Uang Rp 1,7 Miliar Disita Kembali Oleh Kejati dari Tersangka Korupsi Bank Jambi

Senangnya! Warga di Batang Asai Jalan yang puluhan Tahun Rusak Itu Kini Begitu Mulus

Oknum Guru P3K SMP Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Mantan Isteri

Tuntuntan dan Putusan Tidak Berpihak Dengan Hukum, Jaksa dan Hakim Malah Kembalikan Alat Berat Ke Terdakwa

” Total sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dijelaskan Kombes Pol Kaswandi Irwan dari empat kasus yang ditangani Polda Kalteng, tiga di antaranya sebagai penadah atau penampung hasil penambangan emas. Kemudian satu kasus lagi adalah pertambangan.

” Untuk hasil dari Operasi PETI Telabang Tahun 2022 merupakan yang terbesar di wilayah Polda Kalteng,” lanjutnya.

Kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 235.560.000 dan emas seberat 1,3 kilogram atau 1.396,69 gram. Jika barang bukti emas tersebut diuangkan kurang lebih Rp 1 miliar.

Sedangkan untuk tingkat Polres jajaran Polda Kalteng, Kombes Pol Kaswandi Irwan menyebutkan, ada sembilan Polres sebanyak sembilan kasus dengan jumlah tersangka 27 orang.

” Jumlah tersangka pelaku PETI di wilayah hukum Polda Kalteng yang diamankan sebanyak 36 orang,” sambungnya.

Kombes Pol Kaswandi Irwan juga menambahkan bahwa saat ini yang diamankan adalah penambang emas tanpa izin. Kemudian yang satu kita amankan penggunaan alat berat serta pemilik lahan, yaitu di Kabupaten Kapuas.

” Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kini dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 161 dan 158, juncto pasal 35 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Krismanto Eko Saputro menambahkan bahwa pengungkapan tersebut adalah tindak lanjut atas instruksi dari Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto tentang kejahatan lingkungan.

” Kita dari Polda Kalteng dan jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas illegal khususnya di wilayah hukum Polda Kalteng, ” pungkasnya.

Tags: kriminalpolda palangkaraya
ShareTweetSendScan
Previous Post

Pada Saat Diamankan, Pelaku Pemain Peti Sempat Sembunyi Didalam Air.

Next Post

Collabonation Tour Hadir Menyapa Jambi untuk Rasakan Langsung Jaringan Baru Indosat Ooredoo Hutchison

Next Post

Collabonation Tour Hadir Menyapa Jambi untuk Rasakan Langsung Jaringan Baru Indosat Ooredoo Hutchison

Kapolda Jambi Bersama Danrem 042/Gapu mendatangi lokasi Kericuhan, dan Melakukan Mediasi Antar Dua Desa di Kabupaten Tebo

Lima Pelaku Diamankan Kasus Gudang Minyak Terbakar, 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka
.

Patroli Siber Polda Jambi Temukan Seribu Situs Judi Online, 62 Pelaku Diamankan

Dampak 18 kasus Tabrak Lari, Ditlantas polda Jambi Akan Perketat Pengawasan Dimana Titik Rawan Kecelakan.

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In