Jambi – Penyelundupan Bayi lobster masih menjadi tindakan kejahatan yang dijanjikan, pasalnya sekali gembong mafia benih lobster itu beromset miliaran.
Beberapa bulan lalu saja, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil membuat 6.000 ekor benih lobster, yang diduga akan dikirim ke luar negeri yakni Singapura.
Untuk itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan perhatian untuk menindak penyeludupan benih lobster, agar tidak lagi menimbulkan kerugian negara.
“Penindakan benih lobster sudah jadi atensi bapak Kapolda, dengan itu kita bentuk sudah tim untuk melakukan monitoring” kata kasubdit I Ditreskrimsimus Polda Jambi Kompol Rivanda, Rabu (26/10) kemarin.
Dari beberapa tangkap terakhir, para tersangka akan menyeludupkan benih lobster itu lewat pelabuhan tikus yang ada di kawasan Tanjung Jabung Barat, Hanya saja aktivitas itu belum termonitor.
“Untuk kelaur masuk lewat pelabuhan tikus belum ditemukan, tapi dengan tidak termonitor kita diam begitu saja, tim akan terus menyatukan keadaan” sebutnya.
Kata dia, hingga saat ini belum mengetahui ada berapa pelabuhan tikus yang ada di Tanjung Jabung Barat, karena masih dalam penelusuran.
“Namanya saja pelabuhan tikus sebutannya, pasti tersembunyi, namun berupa mencari dimana saja titiknya,” tegasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus)Polda Jambi menangkap tujuh orang tersangka yang kedapatan membawa 6000 benih lobster di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari 6 April Silam.
Awalnya, Tim Opsnal Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi akan ada benih lobster masuk ke Jambi dari Arah Sumatera Selatan.(*)
Discussion about this post