• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Kriminal

Ditpolairud Polda Jambi Amankan 10 Premanisme di Pasar Angso Duo.

21/09/2022
in Kriminal
0

JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi meresahkan 9 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo, Rabu (21/9/22).

Diamankannya 10 pelaku ini karena aksi yang mereka kerap meresahkan dengan melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar dan kerap membuat keresahan bagi para penjual dan pembeli di Pasar Angso Duo.

Baca juga

Uang Rp 1,7 Miliar Disita Kembali Oleh Kejati dari Tersangka Korupsi Bank Jambi

Senangnya! Warga di Batang Asai Jalan yang puluhan Tahun Rusak Itu Kini Begitu Mulus

Oknum Guru P3K SMP Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Mantan Isteri

Tuntuntan dan Putusan Tidak Berpihak Dengan Hukum, Jaksa dan Hakim Malah Kembalikan Alat Berat Ke Terdakwa

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di layanan halo polisi bahwa adanya pungli parkir yang mereka bayar 2 kali dan diminta secara paksa, maka kita langsung cek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya.

“Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” ujarnya, Rabu (21/9/22).

Dilanjutkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud, 10 orang yang memilikinya juga melakukan aksi Premanisme, yang mana dalam meminta retribusi dengan cara paksa.

” Terhadap para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan yang mana dari Ditpolairud serahkan kita ke Polsek Telanaipura untuk ditindaklanjutii,” lanjutnya.

Selain itu kita juga membuktikan barang bukti uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik), dan 1 orang senjata tajam UU, tutup AKBP Imam Rachman. (*)

Tags: polda jambipremanisme
ShareTweetSendScan
Previous Post

Bertempat di Polda Jambi, Mantan Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Diperiksa KPK.

Next Post

Polda Jambi Laksanakan Penandatangan dan Pengambilan Sumpah Fakta Integritas Seleksi Penerimaan Tamtama Polri Gel I.T.A. 2023.

Next Post

Polda Jambi Laksanakan Penandatangan dan Pengambilan Sumpah Fakta Integritas Seleksi Penerimaan Tamtama Polri Gel I.T.A. 2023.

Peduli Orang Rimba, Polres Bungo Bagikan Paket Sembako.

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, Kapolda Jambi Memberikan Apresiasi Kamseltibcarlantas Kepada Seluruh Personil Ditlantas Polda Jambi.

Kurangi Kemacetan dan Lakalantas Dimendalo, Ditpolda Polda Jambi Rekayasa Pengalihan Arus Lalulintas Terhadap Mobil Angkutan Barang.

3 - 17 Oktober 2022 Operasi Zebra Siginjai Dimulai, Ini Sasarannya.

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In