Jambi– Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan dalam beberapa waktu kedepan akan secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua (Waka) ll DPRD Provinsi Jambi.
Saat ini, proses persiapan pelantikan Samsul Riduan masih terus bergulir. Informasi yang didapat, berkas dokumen pelantikan nya sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) usai ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris pada beberapa waktu yang lalu.
“Ya Alhamdulillah yang jelas secara partai sudah menugaskan kami yang suratnya sama-sama kita ketahui, sudah keluar,” kata Samsul Riduan, Senin (3/2/2025) di kantor DPRD Provinsi Jambi.
“Dan tahapannya tidak semerta-merta langsung dilantik. Kemarin sudah masuk ke DPRD, sudah di paripurnakan, dan dimasukan ke pemerintah, sudah di tanda tangani (Gubernur Jambi Al Haris, red). Tahapannya hari ini tinggal di kementerian dalam negeri,” sambungnya.
Diketahui, berkas pelantikan tersebut dimasukan ke Mendagri pada tanggal 30 Februari tahun 2025. Artinya, akan membutuhkan waktu kurang lebih 2 minggu untuk penyelesaiannya.
“14 hari kerja itu, kalau kita hitung sekitar tanggal 18 Februari ini terakhir. Tapi kita tidak tau bisa lebih bisa cepat dari itu, karena kesibukan Menteri hari ini urusan pilkada, doa kan saja lh,” ujarnya.
Sementara itu, Samsul Riduan juga menyampaikan bahwa ia sudah banyak merencanakan pembangunan untuk kemajuan Provinsi Jambi. Namun, beliau akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD yang lainnya.
“Itu tugas berat, ide sudah banyak. Tetapi, tidak mampu kolaborasi susah untuk mewujudkan mimpi-mimpi besar,” pungkasnya.
Discussion about this post