Jambi – Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi berlangsung dua hari berturut, sejak Kamis (25/4/2024) dan berakir pada hari Jumat (26/4/2024).
Rapat paripurna ini membahas tiga agenda penting dalam membangung Provinsi Jambi kedepanya.
Antara lain pembahasan penyampaian tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas pembahasan LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Pembtentuakan panitia khusus (Pansus) RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.
Pada hari pertama rapat paripurna itu, Kamis (25/4), Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dan diikuti seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada hari pertama rapat Paripurna yang dimulai sekira pukul 16.00 WIB, membahas tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas pembahasan LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023, yang di sampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Pada pelaksaan paripurna itu juga sempat terjadi pengalihan pimpinan sidang, dari sebelumnya dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, diserahkan kepada Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza.
Sementara pada hari kedua persidangan, Jumat 26 Afril 2024, rapat paripurna dipimpin oleh Waka DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir, dengan dua pembahasan.
Pembahasan pertama, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.
Dalam rapat itu, Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan usulannya dalam pembahasan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Dilanjutkan dengan agenda pembentukan Pansus RPJMD 2021-2026.
Adapun yang hadiri dari Eksekutif yakni Wakil Gubernur (Wagub) Abdulah Sani, menggantikan Gubernur Jambi Al Haris.
Waka DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, saat di temui Metrojambi.com, mengatakan ada beberapa target yang di usulkan Gubernur Jambi Al Haris.
“Yang jelas kan pencapaian-pencapaian, minsalnya tingkat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi, itu salah satu yang harus dicapainya,” kata Faizal Riza, di kantor DPRD Jambi usai mengikuti rapat Paripurna, Jumat 26 Afril 2024.
Faizal mengatakan, kenapa ini menjadi fokus pembahasan pada peripurna kali ini, karena masa kepemimpinan Al Haris hanya berjalan 4 tahun.
“Sementara itukan 2021 -2026, pak Haris kan cuman 4 tahun kalau kita menghitung sampai Pilkada nanti sehingga dilakukan pencapaiaan,” bebernya.
Lebih jauh, Faizal mengatakan untuk proses penetapan RPMJD Provinsi Jambi membutuhkan waktu yang panjang.
“Tapi kan ini masih pembahasan, baru usulan baru kemudian di bentuk, baru kemudian kita bahas. Nah apakah menurut kita perlu nanti kita tengok dari hasil pembahasan nanti,” bebernya.
Adapun yang sudah di bentuk, kata Faizal, yakni pembentukan dan pembagian pansus, diantarany 1 pansus akan mebahas dan melaporkan hasil pembentukan RPMJD pada paripurna berikutnya.
“4 pansus membahas LKPJ dan 1 panaus yang akan membahas RPMJD Provinsi Jambi,” paparnya.
Anggota DPRD Lainnya, Elpisina berharap dipenghujung masa jabatan Legislatif dan Eksekutif mereka dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran merek yang didapat pada saat reses anggota dewan, bisa diakomodir pada APBD Provinsi Jambi tahun 2024-2025.
“Nanti ya sesuai dengan anggaran, kalau anggaranya cukup kenapa tidak, tapi kalau tidak cukup ya nanti itu yang akan dibahas pada rapat banggar,” bebernya.
Discussion about this post