Jambi- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Abun Yani, bersama rekannya Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terkait penertiban angkutan batu bara yang dianggap menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di Jambi akhir akhir ini. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, didampingi Wadirlantas Polda Jambi, Kamis (2/2/2022).
Abun Yani mengatakan, kedatangannya ke Ditlantas Polda Jambi bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan batu bara. Apalagi Saat ini angkutan batu bara telah menjadi permasalahan serius yang harus ditemukan solusinya dengan cepat.
“Kedatangan kita ke Ditlantas Polda Jambi ini sebagai bentuk dukungan dan support atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas untuk menangani angkutan batu bara,” ungkap Abun Yani.
Abun Yani juga mengatakan DPRD Provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas Polda Jambi menegakkan aturan terkait angkutan batu bara yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Anggota DPRD Dapil Muarojambi-Batanghari ini juga mengapresiasi langkah Dirlantas yang akan menerapkan aturan 4.000 angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya.
Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin, Samsul Riduan mengatakan, masyarakat dari Dapilnya sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batu bara ini. Untuk itu dirinya mendukung langkah tegas dari Dirlantas Polda Jambi untuk mengatasi kemacetan akibat batu bara.
“Kita dukung langkah Dirlantas Polda Jambi menerapkan pembatasan angkutan batu bara untuk mengurai Kemacetan agar tidak timbul gejolak sosial di masyarakat,” ungkap Samsul Ridwan, Kamis (2/2/2023).
Samsul mengatakan, DPRD Provinsi Jambi terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus untuk angkutan batu bara, agar tidak lagi melewati jalan umum.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Nur Tri Kadarini, mengatakan dirinya bersama rekan lainnya datang ke Ditlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat Dapilnya masing-masing untuk mencari solusi terkait penanganan angkutan batu bara di Jambi. Langkah yang diambil Ditlantas Polda Jambi ini diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Jambi.
“Apa yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi ini harus didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” ungkap Nur Tri Kadarini.
Sebelumnya Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, Ditlantas Polda Jambi akan memberlakukan pengurangan angkutan batu bara per harinya dengan 4.000 angkutan per hari. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di jalan raya akibat angkutan batu bara. (Kaa/**)
Discussion about this post