Jambi – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang akan melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu minggu (27/11).
Berawal dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu dijembatan gentala arasyi ancol jalan Raden Pamuk Kel. Kasang Kec. Jambi Timur Kota Jambi.
Berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Saat polisi melakukan penggeledahan Kedua Pelaku MRI (34th) dan MRO (29th) ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket kecil dari tangan kanan salah satu pelaku.
Saat diinterogasi MRI dan MRO mengatakan barang haram tersebut didapatkan dari Z (34th) disalah satu warnet di Rt. 01 Kelurahan Tahtul Yaman Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.
Satresnarkoba Polresta Jambi pun langsung bergerak ke TKP selanjutnya dan berhasil mengamankan Z, saat dilakukan penggeledahan terhadap Z pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 7 (tujuh) paket kecil didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang terbungkus dengan kertas timah rokok.
Pelaku Z mengakui bahwa barang haram yang didapat MRO dan MRI didapatkan dari dirinya. Sementara dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari Z als BP.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan
“ Untuk Pelaku kita amankan di 2 lokasi berbeda yaitu Pelaku MRI dan MRO kita amankan di Gentala Arasy sedangkan Z kita amankan di Rt. 01 Kel. Tahtul yaman, sementara A masih DPO ”
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 0.20 Gram, 1 (satu) lembar kertas kecil tima rokok, 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih, 7 (tujuh) paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 1,34 gram, 1 (satu) lembar kertas Panjang tima rokok, 1 (satu) unit hp android Merk Infinix warna hitam.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Discussion about this post