JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama KSOP dan seluruh operator penyedia jasa pelabuhan bongkar muat batubara menggelar koordinasi di kantor KSOP, Kamis siang (13/10/22).
Rapat koordinasi tersebut salah satunya membahas Cadangan Batubara milik Ationg yang berhenti sementara akibat tidak memenuhi syarat standar sarana dan prasana dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku Jambi.
Kepala KSOP Kelas III Talang Duku Jambi, Agus Sularto mengatakan akan menertibkan stok batubara yang tidak memenuhi syarat sarana dan prasarana sesuai hasil koordinasi bersama Ditreskrimsus Polda Jambi.
Jika tidak, akan memberikan sanksi terhadap stockpile batubara tersebut seperti salah satunya stockpile milik Ationg.
Dijelaskan Agus, stockpile batubara milik Ationg ini harus dibenahi mulai dari kurangnya rambu-rambu dan lampu penerangan.
“TUKS milik Ationg ini harus dibenahi, maka dari itu kita menghentikan sementara aktivitasnya untuk segera dilengkapi. Kalo sudah selesai nantinya baru diizinkan kembali beroperasi,” ujarnya. Kamis malam (13/10/2022).
Ia menjelaskan sarana dan prasarana penerangan jalan harus dilengkapi bertujuan untuk keselamatan para pekerja di stockpile batubara.
Selain itu kata Agus, para pekerja juga harus menggunakan APD, rompi dan safety khusus untuk keselamatan kerja.
“Ini kan tujuannya untuk keselamatan para pekerja di Stockpile batubara, di tempat-tempat ini sudah ada kemajuan dari pekerjanya yang sebelumnya tidak menggunakan Keselamatan sekarang sudah lebih aman,” jelasnya.
Ia menambahkan juga akan menerapkan aplikasi untuk angkutan batubara yang membantu mengurangi kemacetan di jalan.
Rencananya penggunaan aplikasi ini, untuk mengatur jumlah kegiatan kegiatan batubara yang keluar dari mulut tambang dan masuk ke stockpile batubara di Pelabuhan Talang Duku.
“Nanti akan kita Adakan Pelatihan terlebih dahulu untuk petugas dari tambang dan stok batubara untuk mengoperasikan ini. Jadi semua aktivitas angkutan batubara menggunakan aplikasi,” katanya.
Sementara itu Kepolisian Daerah Jambi sangat serius menanggapi permasalahan batubara yang kerap menjadi masalah khususnya menjadi penyebab kemacetan.
Hal itu disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibow bahwa KSOP juga diharapkan dapat melakukan hal-hal yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, dan pelayanan pelabuhan batubara, seperti kondisi infrastruktur jalan di dalam pelabuhan, lampu penerangan, alat-alat keselamatan, dll. Kode Keamanan Kapal dan Pelabuhan (ISPS Code), bagi pelabuhan yang tidak memenuhi persyaratan pelayanan yang pasti untuk tidak beroperasi, sampai pelabuhan tersebut memenuhi syarat,” ungkap Kapolda.
” Kepada para Pemegang IUP juga turut serta merawat dan memperbaiki jalan yang dilalui, yang akan memperlancar bisnis mereka juga,” pungkas Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Discussion about this post