• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

Diminta Berhemat, Pemkab Muaro Jambi Siap Jalankan Instruksi Pemerintah Pusat

06/02/2025
in Advertorial, Berita
0

Baca juga

Gelar Rakor, Al Haris Komitmen Dorong Peningkatan Ekspor di Jambi

Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dunia Pendidikan di Jambi

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Al Haris Akui Bakal Banyak Perombakan Pejabat -Tak Mampu Kerja Minggir Dulu

Muaro Jambi– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap menjalankan Instruksi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam inpres tersebut, Pemerintah Pusat meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk berhemat atau membatasi belanja honorarium.

Selain itu, Inpres ini juga membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Tak hanya itu, presiden juga meminta pemda mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, dan pemda juga diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur.

Bahkan pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada kementerian dan lembaga (K/L), baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias ketika dikonfirmasi membenarkan jika Inpres tersebut sudah dibahas ditingkat Kabupaten Muaro Jambi.

“Senin kemarin kita sudah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda,” kata Alias.

Jika diakumulasi, total pengurangan ini sekitar Rp 50 miliar lebih.  Terhadap pengurangan ini, pihaknya sudah menyurati OPD terkait yang ada di Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan penyesuaian.

“Sepanjang itu keputusan pusat, apapun keputusannya,  kita wajib mengikuti dan melaksanakannya,” terangnya.

 

ShareTweetSendScan
Previous Post

Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Tidak Rumahkan Honorer

Next Post

Pj Bupati Raden Najmi Ikuti Musrenbang Tingkat Kecamatan Bahar Selatan

Next Post

Pj Bupati Raden Najmi Ikuti Musrenbang Tingkat Kecamatan Bahar Selatan

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi tak Rumahkan Tenaga Honorer

Pemkab Tanjabtim Gelar Isra Mi'raj dan Pelepasan Purna Tugas Bupati

Sekda Tanjab Timur, H. Sapril, S.I.P Hadiri Apel Operasi Keselamatan Siginjai 2025

Jelang Purna Tugasnya, Bupati Romi Hariyanto Gelar Pesta Rakyat Bekarang Ikan di Kolam Taman Merakyat

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In