Jambi – Anggota DPRD Jambi, Ansori Hasan menemukan angkutan batu bara melintas di Sungai Batanghari padahal jalurnya sudah dinonaktifkan sementara oleh Pemprov Jambi. Dewan dari Fraksi PAN itu berang pada pengusaha batubara yang tak taat aturan.
“Ini saya sudah saksikan sendiri masih ada ternyata angkutan batu bara lewat jalur sungai ya. Padahal Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD sudah sepakat untuk menghentikan dulu angkutan batu bara melintasi jalur sungai,” kata Ansori, Rabu (5/2/2025).
Ansori juga mengatakan aturan itu sudah disepakati bersama dan diketahui pengusaha batubara. Terlebih dari perkumpulan pengusaha tambang batubara (PPTB).
Aturan itu diterapkan karena adanya insiden tiang penyangga Jembatan Tembesi rusak ditabrak kapal tongkang angkutan batu bara. Meski para pengusaha mengganti rugi perbaikan tiang, Ansori menyebut keputusan Pemda menghentikan sementara jalur sungai harus ditaati.
“Ini kan dihentikan lantaran kaitannya dengan insiden tiang pengaman Jembatan Tembesi yang ditabrak kan. Jadi kalau harus dihentikan sementara, mestinya pihak pengusaha taat ikuti aturannya,” ujar Ansori.
Ansori juga menyentil pengusaha batu bara yang nakal dan berani melawan kebijakan pemerintah. Ia meminta para pengusaha tambang khususnya pengurus PPTB mengikuti kebijakan itu.
“Kita minta pengusaha tambang atau pengusaha tongkang khususnya pula dari pengurus PPTB Jambi untuk menertibkan hal ini, sesuai apa yang sudah disepakati,” tegas Ansori.
Sementara itu, PPTB Jambi menyebut pemberhentian jalur sungai untuk sementara waktu sangat berdampak buruk. Misalnya soal kuota yang kemudian sulit dipenuhi.
“Pada intinya kami dari pihak PPTB meminta maaf atas insiden penabrakan tiang penyangga Jembatan Tembesi itu. Pada dasarnya tidak ada yang menginginkan insiden ini, hanya saja ini suatu musibah yang tak dapat dielakkan,” kata Wakil Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, Sapuan Ansori.
Sapuan yang juga merupakan anggota DPRD Jambi dari Fraksi NasDem memastikan para pengusaha tambang batu bara serta pengusaha tongkang akan sepenuhnya bertanggung jawab atas perbaikan tiang penyangga itu.
“Kita sudah komitmen akan perbaiki tiang jembatan yang rusak itu. Kami juga sudah turun dengan membawa langsung kontraktor pelaksana dan menghitung anggaran untuk perbaikan fender jembatan tersebut,” ucap Sapuan.
Meski begitu, langkah Pemerintah Provinsi Jambi untuk menghentikan sementara jalur sungai sudah bulat. Penghentian sementara ini berdasarkan kesepakatan bersama baik dari Pemprov Jambi, BPJN IV Jambi, Dishub, BPTD, PPTB, dan unsur Forkopimda lainnya.
“Iya diberhentikan jadi semuanya mulai dari daerah penghasil batu bara di Koto Boyo dan pelabuhan di Tenam di Kabupaten Batanghari, Jambi pun semuanya diberhentikan,” kata Asisten ll Setda Provinsi Jambi yang juga Satgas Wasgakkum Batubara, Johansyah.
Meski jalur sungai ini diberhentikan sementara waktu, Pemda juga tetap menegaskan komitmen PPTB dalam perbaikan tiang jembatan yang rusak. Langkah pemberhentian sementara itu dilakukan agar proses perbaikan jembatan tidak terganggu.
“Yang jelas, tiang fender Jembatan Tembesi itu harus diperbaiki, dan ini harus bertanggung jawab atas perbaikan tersebut,” tutup Johansyah.
Discussion about this post