• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Terima Laporan Pungli PPDB hingga Rp 25 Juta, Terjadi di Beberapa Sekolah

03/07/2024
in Advertorial, Berita, Daerah
0
foto: humas dpr

foto: humas dpr

JAMBI – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, terima beberapa pengaduan terkait dugaan pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Jambi. Rabu (3/7/2024)

Rendra Ramadhan Usman anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, selama proses penerimaan PPDB di Kota Jambi, dirinya banyak menerima pengaduan baik dari para siswa maupun orang tua siswa terkait terkait dugaan pungli dari beberapa sekolah.

Baca juga

Gelar Rakor, Al Haris Komitmen Dorong Peningkatan Ekspor di Jambi

Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dunia Pendidikan di Jambi

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Al Haris Akui Bakal Banyak Perombakan Pejabat -Tak Mampu Kerja Minggir Dulu

Dalam keterangannya beberapa sekolah yang dilaporkan oleh para siswa dan orang tua tersebut, meminta sejumlah uang dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp. 5 – 25 juta.

Ketika dikonfirmasi tribunjambi.com, Rendra tidak membeberkan secara gamblang terkait sekolah sekolah mana saja yang melakukan praktik tersebut.

“Saya tidak akan menyebutkan nama SMA dan SMK nya, sampai mereka mau mengakuinya. Bahkan tadi malam ada yang melapor ke saya ada sekolah di kota jambi yang meminta sampai Rp. 25 juta dan itu sekolah Negeri, “ tuturnya.

“Dan uang tersebut diminta pada saat proses pendaftaran sekolah, “ sambungnya.

Dirinya juga mengatakan, terkait praktik seperti ini pihak asti mengetahui terlebih Kepala Bidang (Kabid) tentu mengetahui dan bertanggung jawab tidak.

“Mau sampai kapan Negara ini bersih dari korupsi, kalo masuk sekolah aja masih bayar, “ tuturnya.

Menurutnya, laporan dan pengaduan yang diterima tersebut bukan dari satu sekolah saja dan ini cukup miris, tentunya kita meminta pihak terkait untuk dapat menindaklanjuti persoalan ini.

“Karena tadi malam juga beberapa orang menelpon saya, merasa ketakutan dengan statemen yang saya buat, “ tandasnya.(adv)

 

Sumber : Tribun Jambi

ShareTweetSendScan
Previous Post

Waka DPRD Dorong Pemprov Terbitkan SK Siaga Darurat Karhutla

Next Post

DPRD Jambi Menilai Statement Disdik Jadi Pemicu Oknum Bermain Dalam PPDB

Next Post
foto: humas dpr

DPRD Jambi Menilai Statement Disdik Jadi Pemicu Oknum Bermain Dalam PPDB

Tantang Bakal Calon Kepala Daerah Sampaikan Gagasan, Habib : Jangan Pengecut

foto: istimewa

Gubernur Al Haris Besuk Tokoh Jambi yang Dirawat di RS Hermina Daan Mogot Jakarta

foto: humas dpr

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Pengerjaan Multiyears di Kumpeh Muarojambi

foto: istimewa

Soal Asniati Guru TK, Ketua DPRD Jambi Sebut Tak Perlu Kembalikan Uang Rp75 juta

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In