Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi kepada Komda APHI Jambi yang telah menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) di Swiss-bell Hotel Jambi, Selasa (7/5/2024).
“Saya merasa bangga dan sangat mengapresiasi, tentunya ini menjadi wujud kepedulian pengurus untuk menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Jambi, terima kasih telah berkontribusi untuk merawat alam khususnya hutan yang merupakan komponen penting dalam lingkungan hidup,” kata Gubernur Al Haris.
Secara khusus, ia juga memberikan apresiasi kepada dewan pengelolaan hutan yang mengerahkan para ahli untuk mempromosikan pengelolaan hutan dunia yang sesuai dengan kaidah lingkungan, bermanfaat secara sosial dan ekonomis.
Gubernur Al Haris menuturkan, kawasan hutan di Provinsi Jambi meliputi Hutan Konservasi seluas 714.088 Ha, Hutan Lindung seluas 180.792 Ha, Hutan Produksi seluas 1.229.472 Ha, serta Perhutanan Sosial seluas 217.433,90 Ha.
Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Perda itu kita buat sebagai upaya dalam mengurangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, kita juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam guna adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah, yang terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan),” tutur Gubernur Jambi tersebut.
Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung program kerja FSC dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Saya sangat mendukung program kerja ini, kita perlu melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, kita masih menemukan masyarakat yang belum sadar untuk menjaga kelestarian hutan, terutama mereka yang melakukan eksodus dengan cara membakar hutan,” pungkasnya
Discussion about this post