IAJnews – Sudah puluhan tahun AKBP Yuyan Priatmaja meniti karir di dunia reserse, Mulai dari kasat Reskrim hingga menjadi Kapolres.
Selama menjadi anggota polri, pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jambi itu kerap kali menemukan kasus yang sulit untuk di ungkapkan, agar keadilan tetap ditegakkan, dia sering menggunakan ahli dalam perkara yang ada seperti Psikologi Forensik.
Dalam penjabarannya saat mengisi materi Universitas Buana Perjuangan Fakultas Psikologi. Pria yang akrab di sapa Yuyan itu menyebutkan peranan Psikologi Forensik sangat membantu, peran psikologi forensik bisa membantu menemukan titik terang kasus dan peran pelaku.
“ya sekarang saya sedang rehat dalam dunia reserse. Tapi selama saya berkecimpung di reserse peran psikologi forensik sangat di butuhkan. Pasalnya ada beberapa korban yang berbohong untuk mendapatkan sesuatu terkadang ada korban yang memanipulasi keadaan,” katanya Selasa (13/6/23).
Psikologi forensik banyak di gunakan untuk menangkap pelaku, di sana ada cara untuk mengungkap profil pelaku tindak kejahatan, kemudian mendeteksi kejahatan.
“yang saya alami banyak membantu dan memcari pelaku kejahatan. Baik itu pidana umum maupun pidana khusus. Data yang di berikan oleh tim forensik bisa di jadikan alat bukti di persidangan,” Tambahnya.
Dalam perjananan kariernnya dia pernah memenukan pelapor yang merasa jadi korban, padahal pelapor itu sendiri yang merupakan pelaku kajahatan.
“Sempat ada pelapor yang membuat laporan menjadi korban kejahatan. Setelah kita berkerja sama dengan tim Psikologi Forensik ternyada pelapor itulah pelaku yang kita cari. Karena psikologi itu bisa membaca kebohongan,” paparnya.
Selama 22 tahun bergelut di dunia Reserse, yang paling di buru itu adalah keterangan saksi. Kemudian oleh tempat kejadian perkara (TKP), nanti akan ada segitiga pembuktian.
“Disini lah kita membutuhkan peran dari Forensik, untuk menentukan kosistensi keterangan dari saksi, karena pemeriksaan saksi pasti berulang kali,” tegasnya.(adanu.co.id)
Discussion about this post