Jambi– Sebanyak 6 pejabat dari eselon 2 (Kepala OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dirotasi. Mereka dirotasi dari jabatannya itu agar bisa bertanggungjawab dalam kerjanya.
“Saya minta, kepada yang menjalankan tugas jabatan diminta bisa menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Gubernur Jambi Al Haris, Senin (19/5/2025)
Rotasi jabatan ini dilakukan Al Haris di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi Sudirman hadir dalam rotasi jabatan tersebut
Selain diminta profesional dalam bekerja. Al Haris juga mengingatkan 6 pejabat Eselon II itu untuk jaga integritasnya.
Dia tidak ingin, 6 pejabat yang dirobak itu juga melakukan kesalahan. Bahkan dia mewanti-wanti jangan ada dari 6 pejabat yang dirotasi menyalahgunakan kewenangan.
“Jaga integritas, jangan menyalahkangunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Al Haris.
Berikut nama yang dilantik dan dirotasi Al Haris hari ini :
1. Akhmad Bestari yang sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan, kini menjadi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
2. Sulaiman yang sebelumnya Kepala Biro Kesejahteraan jabatan barunya menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggantikan pejabat lama Henrizal.
3. Henrizal kini ditempatkan sebagai Kadis Perkebunan untuk mengisi kekosongan setelah Kadisbun pensiun.
4. dr. Ferry Kusnadi yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan dirotasi menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM.
5. Temawisman yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, kini dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
6. Kepala Kesbangpol Apani Saharudin, kini ditempatkan menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Sementara dalam jabatan Kadinkes dan Kepala Badan Kesbangpol nantinya akan diisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.
Namun perlu dapat diketahui pula, setelah merotasi jabatan Eselon II ini tentunya Al Haris juga mesti memahami lagi sistem kerja anak buahnya kedepan. Biasanya seorang kepala dinas bisa menguasai persoalan dibidangnya itu selama 2 tahun kerja.
Akan tetapi, jika dalam masa itu, pejabat atau kepala dinas tak memiliki dampak baik maka harusnya Al Haris sudah mestinya menggantinya kembali.
Disini, bukan sekedar merombak atau tepatnya merotasi jabatan saja. Namun, pada intinya lebih tepat memahami betul karakter kerja pejabat setingkat Eselon II nya.
Selaku Gubernur Jambi dua periode, Al Haris tentu wajib paham mana pejabat yang hanya kerja ABS (asal bapak senang) atau kebanyakan basa-basi nya saja.
Al Haris juga diminta benar-benar mencari pejabat Eselon II yang mampu membantu kinerja nya, bukan cuman hanya cari muka atau sekedar politik hutang budi.
Dia mesti jeli, agar masa kepemimpinannya di dua periode ini semua bisa berjalan baik. Bagaimana semua program yang dijanjikannya bisa terealisasi ke masyarakat Jambi.
Syekh Mutawalli al-Sya’rawi dalam tafsirnya al-Khawatir pernah menjelaskan dalam ayat 27 surat Al-Baqarah terkait lafaz yufsiduna fil ardh (membuat kerusakan di muka bumi).
Kala itu beliau mengatakan bahwa awal mula kerusakan adalah ketika suatu perkara diserahkan pada orang yang tidak kompeten.
Bahkan dalam hadis HR. Bukhari pernah menyebutkan yang mana Hadis tersebut berbunyi: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya,” begitu bunyi nya. (Fer)
Discussion about this post